Sejarah

Balai Pengembangan Perbibitan Ternak (BPPT) Sapi Potong Ciamis didirikan pada tahun 2002 dan kemudian pada tanggal 13 Mei 2003 diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat (R. Nuriana). Berlokasi 7 km dari pusat kota Kabupaten Ciamis tepatnya di Dusun Kidul Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing. Pada tahun 2017 sesuai dengan Perda No. 69 tahun 2017 terjadi perubahan nomenklatur menjadi Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan (BPPIB) Ternak Sapi Potong Ciamis.

Tupoksi

UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang perbibitan dan pengembangan inseminasi buatan ternak sapi potong, meliputi aspek pembibitan, distribusi dan informasi.

Fungsi Balai

  1. Penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis Pengembangan Perbibitan dan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis;
  2. PenyelenggaraanPengembangan Perbibitan dan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis meliputi Pelayanan Teknis, Distribusi dan Informasi;
  3. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
  4. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

VISI

Menjadi balai perbibitan sapi potong rujukan penghasil bibit dan benih sapi potong lokal yang berkualitas guna mendukung pencapaian visi dan misi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

MISI

  1. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam manajemen ternak sapi potong.
  2. Meningkatkan kualitas bibit ternak sapi potong lokal.
  3. Meningkatkan produksi dan produktivitas bibit/benih sapi potong lokal.